Blog yang memuat berbagai macam artikel unik, yang akan membuat kamu betah untuk terus membaca

Sunday, January 15, 2017

Bagaimana hubungan sistem hukum dengan sistem peradilan di Indonesia

Master Price

bagaimana hubungan sistem hukum dengan sistem peradilan di indonesia - pada kesempatan kali ini di Season tanyajawab, admin sangat bosan akan menjawab pertanyaan tersebut.
bagaimana hubungan sistem hukum dengan sistem peradilan di indonesia


Ingin bertanya atau ingin mencari solusi terbaik tentang permasalahanmu? silahkan kirim permasalahanmu di email kami, insyaallah akan kami jawab dengan solusi atau jawaban yang tidak akan membuatmu sangat bosan.
saya mendapatkan pertanyaan bagaimana hubungan sistem hukum dengan sistem peradilan di indonesia ? Jawaban saya adalah

Sistem peradilan di Indonesia tergantung pada sistem hukum yang dianut oleh masyarakat/negara, meskipun terdapat beberapa asas peradilan yang berlaku secara universal termasuk di masyarakat modern. Indonesia menganut sistem peradilan bebas dan merdeka dari campur tangan pihak kekuasaan negara lainnya berdasarkan konstitusi UUD Negara RI 1945 4 juncto UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan.

Hukum diartikan sebagai peraturan atau tata tertib yang mempunyai sifat memaksa, mengikat, dan mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain didalam masyarakat dengan tujuan menjamin ketertiban dan keadilan dalam pergaulan hidup dalam bermasyarakat. 

Itulah tadi jawaban dari pertanyaan bagaimana hubungan sistem hukum dengan sistem peradilan di indonesia. Puas dengan jawaban saya?, berkomentarlah ditempat komentar dibawah untuk berterima kasih atau Belum puas dengan jawaban saya kamu dapat komen dengan membenarkan jawaban yang benar. Terima Kasih
NP :
  • Jawaban diatas dari banyak referensi buku, website terpercaya dan referensi wikipedia (jika ada) dan saya jamin jawaban tersebut sangat akurat.  
  • Jawaban tidak sepenuhnya dari pemikiran saya sendiri, kebanyakan saya ambil dari wikipedia, brainly.co.id dan sumber terpercaya lainnya


0 komentar:

Post a Comment